Tarif Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas

Puskesmas menerapkan tarif pelayanan kesehatan BLUD Pusat Kesehatan Masyarakat sesuai dengan Peraturan Walikota Batam No 70 Tahun 2024.
Jika ditemukan penarikan tarif pelayanan yang tidak sesuai, segerakan laporkan ke kanal media sosial kami.